Unri laksanakan Kuliah Umum Membangun Integritas melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

Rektor Unri Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE., M.Si membuka Kuliah umum pada 26 September 2023, pukul 08.30 hingga pukul 11.00 di gedung M. Diah FKIP Pekanbaru. Rektor Sri mengatakan bahwa kuliah umum ini perlu dilaksanakan karena kita berupaya memasukkan materi anti korupsi dalam kurikulum di Unri, sehingga bisa diimplementasikan oleh segenap civitas akademika Unri.
Sementara itu Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum yang menjadi narasumber kuliah umum ini mengatakan para mahasiswa jangan pernah mengatakan itu bekas dosen saya atau itu bekas dosen saya, karena kita tidak bisa menghilangkan bekas dosen kita di hati kita.
Kalau kita mau membangun antikorupsi kita harus membangun integritas, tanpa integritas mustahil korupsi bisa diberantas.

Aspek historis misalnya 17 Agustus 1945 kita belum memiliki aturan yang ada, baru ada baru tahun 1946 dalam bentuk KUHP. Ia juga menjadi petugas hukum itu berat, bahkan kita mengenal ungkapan lebih baik membebaskan puluhan orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Kemudian kita menyempurnakan dengan UU 31 thn 1999. Tupoksi KPK itu adalah pencegahan korupsi dilakukan dengan
Pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi.
Johanis merupakan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor 1 Dr. Mexsasai Indra, 2 Dr. Agus Sutikno, SP., MP, dan wakil Rektor 3 Dr. Hermandra, MA., para pejabat di Unri, hingga koorprodi S1, S2, dan S3. sejumlah 300 orang dan lebih dari 300 mahasiswa (01).